Sementara, kasus dugaan TPPO ke Arab Saudi yang korbannya merupakan janda muda asal Kecamatan Cidahu masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Dari pengakuan korban, dirinya bisa berangkat ke Arab Saudi setelah sebelumnya berkenalan dengan seseorang di media sosial yang katanya merupakan perwakilan dari perusahaan jasa penyediaan tenaga kerja ke luar negeri.
Setelah perkenalan, korban diiming-imingi pekerjaan sebagai penata rumah tangga atau babysitter di Arab Saudi dengan upah tinggi. Namun, dalam kenyataannya korban disimpan di penampungan dan dipekerjakan sebagai pembantu tanpa upah bahkan untuk makan dan minum pun sulit.
“Kami bekerja sama dengan pihak lain membantu memulangkan korban dari Arab Saudi dan alhamdulillah sekarang sudah kembali berkumpul bersama keluarga di kampung halamannya dan kami masih memburu pelaku yang memberangkatkan korban ke Arab Saudi,” tandasnya. (Red)