Ia mengungkapkan, orang yang terjerumus judi online akan mendapatkan kerugian finansial. “Apalagi promosi iklan judi online muncul di berbagai aplikasi. Itu yang membuat kita penasaran,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia menilai perlunya pengawasan dan penegakan hukum perlu terus ditingkatkan sehingga mampu menekan bahkan berhenti judi online.
Ia mengapresiasi pemerintah yang tegas memberantas judi online. Salah satunya di Pemkot Bandung yang telah mengeluarkan Surat Edaran larangan bagi pegawai dan akan dikenakan sanksi jika berjudi.
“Ini salah satu upaya instansi untuk menegkan bagi para pegawai untuk tidak berjudi online,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News