Waduh! Kepala Madrasah di Labuhanbatu Utara Cabuli 9 Orang Siswanya

Polres Labuhanbatu tangkap pelaku pencabulan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I LABUHANBATU UTARA – Seorang Kepala sekolah madrasah di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Polres Labuhanbatu atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 23 Januari 2023

Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu mengatakan, pelaku PH alias Aseng (48) ditangkap atas dugaan telah mencabuli muridnya sendiri sebanyak 9 orang selama hampir 3 tahun.

“Aksi pencabulan tersebut terjadi sejak tahun 2020 sampai sekarang,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Pelaku Pelecehan Dihukum Berat! Masyarakat Diminta Waspadai Predator Anak

Dia mengatakan, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan pelaku di lingkungan Yayasan Majelis Pendidikan AL Jam’iyatul Washliyah Andian Torop. Yakni di kantor guru, aula sekolah dan kantin di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Polres Cianjur Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak, Begini Modusnya

“Modusnya, pelaku minta di urut, setelah itu pelaku mencabuli korban,” ungkap James.