Kata dia, ketiga pelaku diamankan atas adanya laporan korban atas anama Simon Jadi Situmorang (26) warga Jalan Toba Nauli, Kecamatan Percut Sei Tuan mendapat ancaman kekerasan saat masuk lokasi wisata pemandian air panas Doulu.
“Korban menolak saat di pungli, sehingga para pelaku melakukan pengancaman dengan kekerasan, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Karo,” terang Ronny.
Ronny menambahkan, hasil pemeriksaan ketiganya mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan satu unit smartphone milik korban.
“Pelaku mengakui tanpa izin melakukan pungli, ketiganya sudah dilakukan pemeriksaan di Polres Karo,” bilangnya. (Mad)