Waduh! Oknum Guru SD di Garut Cabuli Delapan Muridnya, Begini Modusnya

Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | GARUT – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Peundey, Kabupaten Garut berinisial OM (38) diduga cabuli 8 muridnya.

Polisi juga menetapkan guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Garut, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:  Cegah Covid-19, Polsek Bojongpicung Cianjur Gencar Sosialisasi 3M

Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara maraton, atas kasus sodomi terhadap para muridnya. Para korban merupakan warga Kecamatan Peundey, dengan status di bawah umur.

Baca Juga:  Duh! Alasan Warga di Garut yang Tak Mau Anaknya Divaksin Difteri Bikin Greget

“Pelaku OM melakukan perbuatan cabul terhadap para korban di rumah pelaku sejak tahun 2018,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soal Kunjungan Raja Salman : “Bangsa Kita, Someah Hade ka Semah”

Kasus ini mencuat setelah 3 orang tua korban melapor ke polisi, bahwa anaknya menjadi korban perilaku menyimpang sang oknum guru.