JABARNEWS | GARUT – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Tasikmalaya melaporkan bahwa puluhan bocah SD di Kabupaten Garut telah menjadi korban asusila.
Asusila yang menimpa puluhan bocah SD itu merupakan senggama sesama jenis melalui anus.
Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus asusila berantai.
Bagaimana tidak, Kedua pelaku kakak beradik itu sebelumnya merupakan korban asusila pelaku lain bernama Herman pada 2018 lalu. Namun korban kini menjadi pelaku, karena pemulihan pada saat itu tak selesai.
Kasus sodomi 10 bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 dan kelas 3 SD terbongkar.
Perkara atau insiden tercela itu diketahui dilakukan oleh kakak beradik yang masih status pelajar SMA. Keduanya melakukan perbuatan tercela pada tahun 2021 lalu.