JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Tasikmalaya mencatat sebanyak 105 ribu kendaraan menunggak pajak atau belum daftar ulang. Rerata kendaraan tersebut jenis roda dua.
Kepala P3DW Kabupaten Tasikmalaya, Ecep Sugiarto mengatakan, jumlah kendaraan yang di Kabupaten Tasikmalaya yakni sebanyak 305 ribu unit. Sebanyak 30 persen atau 105 ribu kendaraan diantaranya belum menunggak pajak.
Disebutkannya, paling banyak yang menunggak pajak yakni roda dua mencapai 90 persen dan sisanya roda empat.
“305 ribu kendaraan itu yang berpotensi menyumbang pajak pada negara di Kabupaten Tasikmalaya, tapi belum semua maksimal masuk,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Dia mengatakan, untuk menekan angka kendaraan yang menunggak pajak pihaknya menggelar Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang sudah berlangsung selama dua hari. Pelaksana operasi merupakan gabungan dari petugas kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya.