“Dari awal aku curiga, hingga meminta dia mengeluarkan uang pembayaran motor, gitu aku lihat jang yang dibawannya ternyata uang mainan,” papar dia.
Sementara Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak berhasil. Hingga tidak diketahui apakah MZ tetap diproses hukum mengingat usianya masih dibawa umur.
Sementara itu, uang yang akan digunakannya untuk membeli motor buka uang palsu, melainkan uang mainan. Hal itu terlihat jelas, pada jang tersebut tertulis uang mainan dan beda dengan uang asli. (Mad)