Menurut Kocu, masyarakat korban gempa Cianjur tidak dilindungi asuransi karena informasi yang kurang, kemampuan membayar premi yang rendah dan belum menjadi prioritas untuk masyarakat.
“Mereka belum menganggap memiliki polis asuransi itu sebagai prioritas. Tiga hal itu saya kira yang menyebabkan banyak sebagian besar dari mereka belum dilindungi oleh asuransi,” tuturnya.
Kocu berharap, perusahaan asuransi bisa memberikan asuransi di daerah terdampak bencana bersamaan dengan peranan pemerintah dan stakeholder terkait, sehingga kedepannya lebih siap menghadapi bencana.
Perusahan asuransi, sambung Andre, harus menggiatkan edukasi kepada masyarakat terkait dengan kebencanaan. Sehingga, pengetahuan dan informasi tentang proteksi bencana alam itu bisa diterima lebih banyak oleh masyarakat.
“Tentu harapan kami adalah lebih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki polis asuransi bencana alam dengan, bahasa sederhana penetrasi asuransi bencana alam itu semakin tinggi untuk Indonesia, pada akhirnya itu akan membuat negara kita akan tangguh bencana,” tandasnya. (Red)