Usai diajak kesana, orang tua FA tidak berada di lokasi. Kedua pelaku lalu melancarkan aksinya dengan modus pinjam motor untuk menjemput orang tua korban. Namun para pelaku tidak balik lagi.
“Untuk ciri ciri pelaku, yang satu sudah tua dan yang satunya lagi masih muda,” ungkap Dudi.
Usai beberapa menit lanjutnya, korban baru sadar jika sepeda motor yang Ia kendarai sudah diambil dan dicuri. “Saat kejadian keponakan saya mengaku tidak sadar, sehingga dengan begitu saja memberikan sepeda motornya,” jelasnya.
Atas insiden dugaan tindak kejahatan hipnotis tersebut, saat ini pihak keluarga pelajar itu sudah melaporkan kejadian ke pihak kepolisian setempat yaitu Polsek Cijeungjing. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News