JABARNEWS | CIAMIS – Seorang warga di Dusun Sukamulya, Desa Sukasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan cara bunuh diri pada Senin (19/12/2022).
Pria yang diketahui berisisal E (72) itu diduga nekat bunuh diri lantaran depresi karena sakit yang dialaminya tak kunjung sembuh.
Panit Reskrim Polsek Banjarsari IPDA Tri Widiyanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat di lokasi, pihaknya menemukan korban sudah meninggal di sebuah kusen kamar rumah korban.
“Tadi sekitar pukul 15.30 WIB. Saat di lokasi kita juga langsung panggil keluarga untuk melihat proses evakuasi dan pemeriksaan medis,” kata Tri.
Berdasarkan keterangan medis, lanjut dia, korban meninggal lantaran nekat mengakhiri hidup di kamarnya. Sementara itu, keluarga meminta agar pihaknya tidak melakukan otopsi karena akan langsung menguburkannya di TPU sekitar.