JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang santri yang masih di bawah umum menjadi korban tindak asusila sesama jenis atau sodomi oleh pengasuh pondok pesantren di Tasikmalaya.
Berdasarkan informasi dari pengacara korban, Zam Zam Abdulrohim, pihaknya bersama PAID dan orang tua melaporkan langsung ke SPKT Polres Tasikmalaya Kota untuk memperoleh keadilan, Jumat (22/9/23) lalu.
Zam zam mengatakan bahwa hingga saat ini korban masih mengalami trauma. Hal itu lantaran sebelumnya telah mendapatkan ancaman agar menuruti nafsu bejat pelaku.
Sesuai pemeriksaan psikologis, pihaknya menegaskan kasus yang melibatkan korban tersebut bukan atas dasar persetujuan.
“Terduga pelakunya orang dewasa dan korban adalah seorang anak di bawah umur. Kejadian ini terjadi di salah satu Yayasan di Wilayah Tasik Utara,” kata Zam zam, Minggu (24/9/2023).