Kata dia, pengakuan pelaku, sebagian hasil curian sudah dijual para pelaku kepada penampung barang bekas di Kabupaten Deli Serdang. Namun sebagian barang bukti berhasil diamankan polisi
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, untuk penadah masih dalam pengembangan, karena sampai saat ini belum diketahui penadah barang curian tersebut,” terang Zulfan.
Zulfan menambahkan, terkait seorang pelaku berinisial ZA disebut oknum salah satu LSM di Serdang Bedagai, dia kurang monitor. Namun Zulfan tidak menepis ZA berprofesi sebagai LSM.
“Kita duga pelaku ZA oknum LSM di Kabupaten Serdang Bedagai,” bilangnya.(Mad)