JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pembangunan tembok dengan ketinggian lebih 3 meter di sebelah kantor Camat Tebing Syahbandar yang terletak di Jalinsum Serdang Bedagai-Batubara ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Seorang warga, Ani mengatakan keberadaan tembok tersebut sangat mengganggu masyarakat yang ingin datang ke kantor Camat dalam mengurus surat-surat atau keperluan lain.
“Sangat terganggu apabila warga naik motor atau mobil dari kantor Camat hendak menuju arah Batubara tidak dapat melihat kendaraan yang datang karena tertutup tembok,” ucapnya, Kamis (16/3/2023).
Sementara itu Camat Tebing Syahbandar, Samino menjelaskan, dia tidak mengetahui berdirinya bangunan tembok dengan ketinggian lebih 3 meter di samping kantor Camat.
“Gak tau mau dibangunn tempat apa, karena sampai saat tidak ada dari pihak perusahaan yang datang melapor ke kantor Camat,” terangnya.