Wagub: Pembangunan Meikarta, Tunggu RDTR Kabupaten Bekasi Rampung

JABAR NEWS | BANDUNG – Nasib kelanjutan pembangunan kawasan kota baru Meikarta di Bekasi masih harus menunggu rampungnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Dalam proses menunggu tersebut maka pengerjaan pembangunan kawasan tersebut harus dihentikan.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Bogor Minta Masalah Jalur Tambang Segera Diselesaikan

“Jadi sementara ini Kabupaten Bekasi kita minta untuk menghentikan sementara segala bentuk pekerjaan di sana sambil menunggu RDTR-nya selesai. RDTR itulah nantinya yang akan menjadi acuan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar yang juga merupakan Ketua Badan Koordinasi Perencanaan Tata Ruang Daerah (BKPRD) Jabar di Bandung, Senin (04/09/2017).

Baca Juga:  Alun-alun Subang Bakal Direnovasi, Anggarannya Rp20 Miliar

Deddy mengatakan selama menyusun RDTR, Kabupaten Bekasi harus terus berkoordinasi dengan BKPRD Jabar.

“Tujuannya adalah menyelaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih apalagi kesalahan tata ruang dengan Provinsi dan Nasional, karena itu harus sinergis,” jelasnya. (Nur)

Baca Juga:  Polisi Tertibkan Knalpot dan Miras saat KRYD di Cianjur

Jabar News | Berita Jawa Barat