JABAR NEWS | BANDUNG – Nasib kelanjutan pembangunan kawasan kota baru Meikarta di Bekasi masih harus menunggu rampungnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.
Dalam proses menunggu tersebut maka pengerjaan pembangunan kawasan tersebut harus dihentikan.
“Jadi sementara ini Kabupaten Bekasi kita minta untuk menghentikan sementara segala bentuk pekerjaan di sana sambil menunggu RDTR-nya selesai. RDTR itulah nantinya yang akan menjadi acuan,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar yang juga merupakan Ketua Badan Koordinasi Perencanaan Tata Ruang Daerah (BKPRD) Jabar di Bandung, Senin (04/09/2017).
Deddy mengatakan selama menyusun RDTR, Kabupaten Bekasi harus terus berkoordinasi dengan BKPRD Jabar.
“Tujuannya adalah menyelaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih apalagi kesalahan tata ruang dengan Provinsi dan Nasional, karena itu harus sinergis,” jelasnya. (Nur)
Jabar News | Berita Jawa Barat