JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 786 nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik yang sudah mendaftar dan menyerahkan dokumen ke KPU setempat, akan memperebutkan 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah mengatakan bahwa 18 partai politik yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif 2024 sudah menyerahkan dokumen administrasi bacaleg sebelum ditutupnya pendaftaran Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
“Sebagian besar parpol yang sudah mendaftarkan nama bacaleg untuk enam wilayah pemilihan dengan total bacaleg sebanyak 50 orang dan hanya beberapa parpol yang mengajukan bacaleg di bawah 50 orang,” kata Selly di Cianjur, Senin (15/5/2024).
Dia menjelaskan, 13 parpol peserta Pemilu Legislatif 2024 yang memenuhi kuota 50 nama bacaleg, sedangkan lima parpol tidak mengajukan nama bacaleg sesuai kuota seperti Partai Buruh 42 orang bacaleg, PBB 29 orang, PSI 21 orang, Partai Ummat 33 orang dan Partai Hanura 11 orang.
Sebelumnya KPU Cianjur sempat mengembalikan dokumen ke dua parpol yang tidak lengkap, namun menjelang penutupan pendaftaran sudah kembali dilengkapi, sehingga 18 parpol peserta Pemilu Legislatif sudah menyerahkan dokumen lengkap.