Wah! Ada Nikah Gratis dengan Fasilitas Lengkap di Cianjur, Ini Syaratnya

Nikah
Ilustrasi nikah. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan bahwa pihaknya membuka pendaftaran nikah gratis bagi calon pengantin.

Menurut Herman, hal tersebut sebagai upaya mencegah maraknya pernikahan dini, LGBT, nikah siri, dan perzinahan, dengan fasilitas gedung, mobil dan amil ditanggung pemerintah.

Baca Juga:  Libur Tahun Baru, Destinasi Wisata Toba Samosir Dipadati Pengunjung

Dia menyebutkan, pernikahan gratis terbuka bagi pasangan yang berasal dari daerah ini, keluarga kurang mampu, berusia lebih dari 20 tahun, dan dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.

Baca Juga:  Duh! Seribu Lebih Villa di Cianjur Utara Nunggak Pajak

“Bagian dari program pernikahan gratis, termasuk penghulu, saksi nikah, gedung resepsi di gedung Pramuka dan Korpri, layanan katering, mobil pengantin, dan mobil patwal menjadi fasilitas yang dapat dinikmati calon pengantin,” kata Herman di Cianjur, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:  Ada Jalan Berlubang, Dinas PUTR Cianjur Geber Tambal Sulam Lintas Cikadu-Kebonmuncang

Pendaftaran untuk program pernikahan gratis dapat dilakukan di Gedung Korpri Cianjur, melalui seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga fasilitas yang disediakan dapat menjadikan pernikahan sebagai momen yang berkesan bagi pengantin dan keluarganya.