Wah! Ada Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur: Sempat Dilarang, Akhirnya Nikah Siri!

Nikah
Ilustrasi nikah. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | CIANJUR – Soal perkawinan sesama jenis antara wanita dengan wanita di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pihak keluarga sebut merasa ditipu.

Hal tersebut diungkapkan Dayat (60) orang tua mempelai mengaku dirinya ditipu oleh suami anaknya, kepada awak media saat dikonfirmasi langsung, Rabu (6/12/2023) lalu.

Baca Juga:  KMAK Cianjur Tuding Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Ini Katanya

“Nah! Pasalnya yang dinikahkan dengan anaknya adalah pernikahan sejenis yakni perempuan dan perempuan,” ucapnya.

Masih ujarnya, jadi dalam hal ini dirinya bersama keluarga benar-benar merasa tertipu.

Baca Juga:  Teror Maling Celana Dalam Hantui Warga Nagrak Sukabumi

Awalnya, Dayat bercerita dirinya sempat menolak dengan kedatangan orang tersebut karena ia datang akan menikahi anaknya dan sempat dirinya usir bersama anaknya itu.

Baca Juga:  Praktis! Transfer Dana dari bank bjb Lewat BI Fast, Ada Promo Nol Rupiah