JABARNEWS | GARUT – DPRD Garut Kabupaten Garut mengungkap bahwa anggaran dokumentasi Bupati Garut yang mencapai Rp 1,8 miliar per tahun.
Anggota Komisi IV DPRD Garut Yuda Puja Tunnawan mengatakan bahwa anggaran tersebut berasal dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berada di tim dokumentasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Daerah Garut.
Dia menyebut, anggaran peruntukan dokumentasi tersebut, jumlahnya sama rata dengan yang dianggarkan untuk tahun anggaran 2022-2024. Tak hanya itu, proses anggarannya pun selalu berulang-ulang dari tahun ke tahun.
“Dokumentasi pimpinan daerah di Setda, anggarannya Rp 1,8 miliar sejak tahun 2022 sampai 2024 itu tak pernah berubah. Jadi selalu duplikasi diulang-ulang,” kata Yuda, Sabtu (7/9/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, rupanya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, tidak mengetahui anggaran tersebut. “Anggaran sebesar itu tak diketahui oleh Diskominfo Garut. Karena memang anggaran tersebut terpisah dari anggaran Diskominfo,” jelasnya.
Menurut Yuda, anggaran APBD yang Setda Garut keluarkan tersebut, berawal saat dia pidato di rapat koordinasi dan konsolidasi pemenangan kepala daerah.