JABARNEWS | SUKABUMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mencatat lima laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada awal 2025. Dua di antaranya menjadi sorotan karena melibatkan kekerasan berbasis gender online (KBGO).
“Baru sampai pertengahan Januari, sudah ada lima laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra Susanto, Kamis (16/1/2024).
Dua kasus KBGO yang dilaporkan melibatkan perempuan yang menjadi korban ancaman dan pemerasan oleh kenalan di dunia maya. Pelaku mengintimidasi korban dengan menyebarkan foto-foto pribadi yang bersifat vulgar jika tidak memenuhi tuntutannya.
“Dampaknya sangat serius, korban mengalami trauma, ketakutan, dan kekhawatiran yang berlebihan. Saat ini, kami memberikan pendampingan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, modus kejahatan ini dimulai dengan pelaku membangun hubungan dekat melalui media sosial, kemudian membujuk korban untuk mengirimkan foto pribadi. Setelah mendapatkan foto, pelaku menggunakan ancaman tersebut untuk memeras korban.