Wah! Baru Awal Tahun, Sudah Ada Lima Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sukabumi

Ilustrasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak. (Foto: Istimewa/Internet).

UPTD PPA bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menangani para pelaku. Sementara itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama perempuan, mengenai bahaya KBGO.

“Kami mengimbau warga, khususnya perempuan, untuk lebih waspada saat berkenalan dengan seseorang di dunia maya. Jangan mudah percaya dan hindari mengirimkan foto atau video yang bersifat pribadi,” tegas Hendra.

Baca Juga:  Cara Pemkab Purwakarta Jaring Wisatawan di Libur Panjang Idul Adha 2023

Dalam menangani kasus kekerasan, UPTD PPA tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk mengatasi trauma. Hal ini penting agar korban dapat pulih dan melanjutkan kehidupan tanpa rasa takut.

Baca Juga:  Misteri Kemunculan Harimau Jawa di Hutan Surade Sukabumi

“Kami ingin memastikan korban tidak merasa sendirian. Melalui pendampingan dan sosialisasi, kami harap kasus seperti ini bisa diminimalkan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Mayat Perempuan Tanpa Pakaian di Serdang Bedagai Ternyata Korban Pembunuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News