UPTD PPA bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk menangani para pelaku. Sementara itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama perempuan, mengenai bahaya KBGO.
“Kami mengimbau warga, khususnya perempuan, untuk lebih waspada saat berkenalan dengan seseorang di dunia maya. Jangan mudah percaya dan hindari mengirimkan foto atau video yang bersifat pribadi,” tegas Hendra.
Dalam menangani kasus kekerasan, UPTD PPA tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga memberikan pendampingan kepada korban untuk mengatasi trauma. Hal ini penting agar korban dapat pulih dan melanjutkan kehidupan tanpa rasa takut.
“Kami ingin memastikan korban tidak merasa sendirian. Melalui pendampingan dan sosialisasi, kami harap kasus seperti ini bisa diminimalkan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News