“Aktivitas dalam CCTV satu minggu ke belakang tidak tersimpan, sehingga file aktivitas saat kejadian tidak terpantau karena file tidak tersimpan,” bebernya.
“CCTV kita hanya menyimpan dokumen satu minggu ke belakang. Jadi kalau melihat kejadian satu minggu ke belakang lebih dari tanggal itu sudah tidak ada. Sudah tidak tersimpan,” tambahnya.
Saat ini, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polsek Pataruman dan sedang menunggu progres selanjutnya.
“Setelah memastikan berkas dokumen itu hilang kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,” lanjutnya.
Terpisah, Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan pencurian dokumen di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar tersebut.