JABARNEWS | SIMALUNGUN – Polres Simalungun menangkap 4 orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal. Para pelaku ternyata masih di bawah umur.
Keempat pelaku masih berstatus pelajaran di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan bahwa peristiwa berawal saat kedua korban berinisial F dan A menghentikan motornya di Jalan umum Perdagangan-Asahan. Tiba-tiba pelaku berjumlah enam orang mendatangi korban.
“Pelaku lalu datang dan langsung memukuli kedua korban hingga mengalami luka-luka,” kata Ronald, Selasa (31/10/2023).
Kata dia, setelah korbannya tidak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur motor serta android milik korban. Sementara itu korban berhasil ditolong warga.