Ia menyampaikan, akibat perbuatan D terhadap korban tersebut, orang tua Bunga merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Ya! Intinya akan ditindaklanjuti untuk pengembangan lebih jauh,” terang Dian.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi menambahkan, untuk saat ini tim penyidik PPA masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi.
“Selain itu tersangka juga menyita beberapa barang bukti,” tutup Dian Pornomo. (Mul)