JABARNEWS | CIAMIS – Oknum Kepala Desa (Kades) Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis berinisial AT terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial D.
Bahkan, aksi perselingkuhan Kades AT dengan D diketahui langsung oleh warga yang melakukan penggerebekan pada Sabtu (22/4/2023) malam.
Dilansir JabarNews.com dari harapanrakyat.com, dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin (24/4/2023) di Aula Balai Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis yang dihadiri oleh unsur Forkopicam, tokoh masyarakat, tokoh agama, LPM dan Ketua RT dan RW serta Karang Taruna.
Ketua BPD Kertaharja Ai Kusdiana mengatakan, sesuai aspirasi dari masyarakat dan juga kegiatan ini menindaklanjuti jilid I, II dan III, maka dari itu BPD Kertaharja melaksanakan musyawarah.
Dalam kegiatan tersebut, sambung dia, hasil akhir tanggapan masyarakat yang hadir ada tiga orang yang menanggapi untuk Bapak Kades inisial A, agar mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa.