JABARNEWS | CIANJUR – Kepala Desa (Kades) Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur dituding telah melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan korban gempa.
Atas tuduhan itu, Kades Rancagoong Farhan dengan tegas membantah adanya kongkalikong terkait bantuan dana gempa.
Farhan mengatakan, sebelumnya ada salah seorang warganya yang bernama Tika datang ke kantornya.
“Begitu juga dengan ibu kadus nah di situ permintaannya bu Tika ingin mencairkan yang cermin satu,” kata kata Farhan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (10/4/2023).
Dia menjelaskan, sebagai kades, pencairan tahap satu itu sah-sah saja, meskipun di luar sana atau mungkin ada penafsiran orang lain rumah tersebut tidak masuk kategori penerima bantuan.