JABARNEWS | BANJAR – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengungkap fakta baru kasus pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke 12 kilogram.
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri mengatakan, tersangka mendapat keuntungan hingga belasan juta rupiah dari praktik pengoplosan gas elpiji.
“Dari tabung gas subsidi isi 3 kilogram itu, dia (yang menyuplai) dari harga Rp16 ribu dijual untuk disuling jadi Rp19 ribu per tabung. Sementara setiap hari dia ngirim 300 tabung kurang lebih,” kata Ali Jupri dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Sabtu (8/4/2023).
Dia menjelaskan, setelah dilakukan penyulingan gas isi 12 kilogram dijual oleh tersangka di wilayah Kota Banjar, dengan harga Rp220 ribu.
“Untuk gas 12 kilogram harganya Rp220 ribu dan modalnya Rp80 ribu per tabung. Jadi Rp140 ribu keuntungannya, dikali dia bisa menghasilkan 100 tabung per hari. Kalau ditotalkan sekitar Rp14 juta keuntungannya,” jelasnya.