Ali mengungkap, penangkapan 2 orang tersangka itu berdasarkan informasi masyarakat tentang kelangkaan gas 3 kilogram. Kemudian, dari laporan tersebut anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 minggu.
“Kita sudah melakukan penyelidikan sekitar 2 minggu dengan dasar adanya kelangkaan bahan bakar gas elpiji 3 kg di Kota Banjar. Ternyata benar, gas tersebut dibawa ke wilayah Banjarsari untuk dilakukan penyulingan ke gas 5,5 dan 12 kilogram,” tandasnya. (Red)