Wah! Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Jadi Bandar Sabu

Mantan anggota DPRD Serdang Bedagai ditangkap atas kasus sabu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai periode 2009-2014 dari PPP berinisial J (49) ditangkap aparat dari satuan narkoba Polres Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Erosi Sungai Padang, Ancam Rumah Warga di Serdang Bedagai

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, J terduga bandar narkoba di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

“J ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 4.50 gram,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga:  Rawan Pergerakan Tanah, Keselamatan Warga Desa Batulawang Cianjur Terancam

Dia mengatakan, warga Dusun 2, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait adanya orang akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Mitos Sosok Buaya Putih dan Istana Gaib di Danau Laut Dendang Serdang Bedagai

“Adanya informasi masyarakat lalu dilakukan penyelidikan dan personel berhasil meringkus pelaku,” ungkap Agus.