Menurutnya, pelaku diduga sempat membuang barang bukti tersebut, hal itu dibuktikan dengan ditemukannya 1 bungkusan setelah dibuka ternyata sabu di pinggir jalan dekat pelaku.
“Diduga pelaku sempat membuang sabu tersebut, sebab barang bukti ditemukan di pinggir jalan dekat dengan pelaku,” paparnya.
Terpisah, Anggota DPRD Serdang Bedagai dari Fraksi Golkar periode 2019-2024, Longway Pakpahan membenarkan J merupakan mantan anggota DPRD Serdang Bedagai periode 2009-2014.
“Benar, dulu kami sama-sama anggota DPRD, dia dari Fraksi PPP,” imbuhnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News