“Kami menemukan fakta kasus di 13 Kota dan Kabupaten (Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak” jelasnya.
Menurut Andri, Perlindungan Anak harus menjadi komitmen bersama Pemerintah, DPRD dan Masyarakat, indikator pencapaian kota dan Kabupaten Layak Anak harus dibuktikan, implentasi di lapangan bahwa Anak-anak benar terlindungi haknya.
Jika dilihat dari sisi anggaran misalkan Kota Bandung tahun 2021 hanya Rp500 Juta, Kabupaten Cirebon Rp400 juta, Karawang Rp800 juta.
“Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak miliki konsep dan anggaran yang jelas,” ujarnya.
Andri menambahkan, melalui momentum Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, latar belakang organisasi yang peduli pada masalah anak, hadir di Kota dan Kabupaten untuk Mendukung dan mendorong Pemerintah Daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.