JABARNEWS | PANGANDARAN – Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran mengamankan 20 pekerja seks komersial (PSK) dari 4 kafe atau warung remang-remang di Pamugaran Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Pangandaran Umar mengatakan, pihaknya melakukan razia ke warung remang-remang, setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Petugas lalu menyisir 4 kafe atau tempat hiburan malam di wilayah pantai Pamugaran Pangandaran 1 kafe dan 3 cafe yang berada di lokasi pantai Batu Hiu. Dari hasil penyisiran itu, terjaring sebanyak 20 orang PSK.
“Kita lakukan pendataan sebanyak 20 PSK dari 4 kafe, Pamugaran Pangandaran 1 kafe dan Pantai Batu hiu 3 kafe, dan juga terdata warga Pangandaran ada 2 orang. Selebihnya berasal dari luar daerah Tasik, Ciamis, Sukabumi,” kata Umar dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut, dia menambahkan, setelah dilakukan pendataan, PSK yang terjaring razia kembalikan ke rumah masing-masing. Tentu setelah diberikan surat pernyataan, apabila ada terjaring lagi akan dikarantina.