“Mereka membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi lagi perbuatan, nanti ada pemantauan apabila melakukan kembali akan dikarantina,” bebernya.
Pihaknya melakukan razia ke kafe atau warung remang-remang yang sudah ditutup, namun memaksa untuk operasi secara sembunyi-sembunyi.
“Aktivitasnya sembunyi sembunyi, kita dari laporan warga dan langsung sesuai arahan pimpinan, bersama Dinsos kita operasi di mulai jam 9 malam sampai pukul 3 pagi baru selesai,” pungkasnya. (Red)