Wajah Baru Dominasi Kursi DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Anggota Termuda

DPRD Kabupaten Bekasi
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. (Foto: Palapapos).

JABARNEWS BEKASI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mencatat perubahan signifikan dalam komposisi legislatif untuk periode 2024-2029.

Sebanyak 67 persen kursi legislatif kini diisi oleh wajah-wajah baru. Mereka menggantikan kandidat petahana yang gagal mempertahankan posisinya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga:  Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota KPU Purwakarta, Karawang, Bekasi dan Kota Bekasi

“Dari 55 kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Bekasi, hanya 18 kursi yang tetap ditempati oleh petahana,” ungkap Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Bekasi, Rismanto.

Baca Juga:  Kesaksian Ketua RT Terkait Kasus Penembakan Seorang Pria di Bekasi

Hal ini berarti, mayoritas kursi DPRD Kabupaten Bekasi kini dihuni oleh politisi baru. Bahkan banyak di antaranya adalah generasi muda.

Baca Juga:  Cair! Bantuan Korban Gempa Bumi Tahun 2017 di Ciamis Tanpa Potongan

Rismanto menjelaskan bahwa para politisi muda ini memiliki usia yang cukup bervariasi, dengan yang termuda berusia 25 tahun.