Wajah Baru Dominasi Kursi DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Anggota Termuda

DPRD Kabupaten Bekasi
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. (Foto: Palapapos).

JABARNEWS BEKASI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mencatat perubahan signifikan dalam komposisi legislatif untuk periode 2024-2029.

Sebanyak 67 persen kursi legislatif kini diisi oleh wajah-wajah baru. Mereka menggantikan kandidat petahana yang gagal mempertahankan posisinya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga:  Waduh, Tumpukan Sampah Menggunung di Pantai Citepus Sukabumi

“Dari 55 kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Bekasi, hanya 18 kursi yang tetap ditempati oleh petahana,” ungkap Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Bekasi, Rismanto.

Baca Juga:  Penjelasan Dinkes Jabar Soal Kasus Puluhan Anak Keracunan Chiki Ngebul

Hal ini berarti, mayoritas kursi DPRD Kabupaten Bekasi kini dihuni oleh politisi baru. Bahkan banyak di antaranya adalah generasi muda.

Baca Juga:  Selamat Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah

Rismanto menjelaskan bahwa para politisi muda ini memiliki usia yang cukup bervariasi, dengan yang termuda berusia 25 tahun.