“Mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kami menyampaikan keprihatinan atas situasi yang dialami rekan kami. Semoga diberikan kekuatan untuk menghadapi proses ini,” ungkap Ade.
Ade Sukron memastikan bahwa kinerja DPRD Kabupaten Bekasi akan tetap berjalan sesuai aturan, meski salah satu unsur pimpinan tengah menghadapi persoalan hukum.
Pihak DPRD berfokus pada pengesahan tata tertib dan penyusunan alat kelengkapan dewan untuk mendukung fungsi legislatif dan menjaga keberlangsungan peran pentingnya bersama pemerintah eksekutif dalam membangun Kabupaten Bekasi.
“Tugas dan wewenang DPRD akan terus berjalan untuk memastikan DPRD tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tambah Ade.
DPRD Kabupaten Bekasi berharap proses hukum terhadap SL dapat berjalan adil dan transparan sesuai aturan, dan tetap komitmen mendukung agenda legislatif demi pelayanan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News