JABARNEWS | TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melakukan tahap verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin mengatakan bahwa pihaknya sudah rampung melakukan verifikasi administrasi Bacaleg.
Semua, lanjut dia, berkas 767 Bacaleg dari 17 partai politik sudah diperiksa.
“Hasil dari verifikasi itu memang secara global sekitar 80 persen belum lengkap. Tapi mereka masih bisa memperbaikinya,” kata Zamzam, Selasa (4/7/2023).
Dia menjelaskan, pihak partai politik masih mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan. Berdasarkan jadwal, masa perbaikan berkas berlaku antara 26 Juni sampai 9 Juli 2023.