“Saya sangat prihatin dengan adanya kasus tanah eks HGU di wilayah Sukaresmi tersebut,” ucap selaku pemangku kepentingan di Cianjur ini.
Pasalnya, terangnya, kejadian kasus tanah eks hak guna usaha (HGU) tersebut, bukan di masa jabatannya. Nah! Dirinya selaku Bupati Cianjur, sangat prihatin adanya kejadian kasus ini.
Artinya, masih beruntung kejadian kasus HGU tersebut, bukan di masa jabatanya. “Itu bukan masa jabatan saya,” timpal Herman.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S Alamsyah mengatakan, sebagaimana isi surat panggilan tersebut, tidak langsung kepada Bupati Cianjur, namun dapat diwakilkan pejabat lainnya yang memang berberkompeten pada permasalahan tersebut. Dan, surat panggilan sudah diterima, tapi tidak langsung untuk Bupati.
“Intinya hal ini akan secepatnya musyawarah. Nah! Lalu nanti siapa yang akan ditugaskan,” tutupnya, singkat.