JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyebutkan, telah kehilangan transaksi jual beli hewan kurban sebesar Rp6 miliar semenjak munculnya wabah penyakit mulut kuku (PMK).
Sekretaris Dinas Pertanian Pangandaran Ghaniyyn mengatakan bahwa akibat penyebaran PMK perputaran uang saat musim kurban di Pangandaran berkurang Rp6 miliar.
“Tentunya wabah PMK ini berdampak pada perputaran uang di musim kurban 2022 ini,” kata Ghaniyy dikutip JabarNews.com dari HR-Online, Minggu (16/6/2022).
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa saat ini ada beberapa hewan sapi yang terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku. Sapi yang terindikasi PMK itu ada di Kecamatan Cigugur, Cijulang dan Cimerak.
“Walau masih indikasi, namun berdampak signifikan terhadap jual beli hewan kurban,” tuturnya.