Walah! Hingga Desember 2021, Sebanyak 2.796 Pasutri di Purwakarta Ajukan Perceraian

Ilustrasi pasutri ajukan perceraian. (Foto: Ruang Keluarga).

Ia mengklaim, tahun ini di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Agama H. Yayan Liana Mukhlis, S.Ag., MH dan Wakil H. Achmad Cholil, S.Ag., M.H., LL.M., proses mediasi dilakukan lebih eksklusif.

Baca Juga:  Penyaluran BLT BBM di Jabar Baru Capai 45,51 Persen

“Sehingga Pengadilan Agama Purwakarta sukses meningkatkan angka keberhasilan mediasi sebesar 3 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, hasil ini sangat luar biasa,” Sebut Abdul Ghaffar. (Gin)

Baca Juga:  Masjid Baing Yusuf, Cikal Bakal Penyebaran Islam di Kabupaten Purwakarta