JABARNEWS | BANJAR – Dinas Sosial P3A Kota Banjar mencatat, sejak awal tahun 2022 hingga sekarang, telah menangani sebanyak 17 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, anak, dan KDRT.
Kepala Bidang P3A Elin Afriani mengatakan, jumlah kasus kekerasan seksual dan KDRT tersebut masih kecil jika dibandingkan tahun 2021.
Pada tahun 2021, kasus kekerasan seksual dan KDRT di Kota Banjar sekitar 19 kasus.
“Jumlah keseluruhan kasus se-Kota Banjar semuanya ada 17 yang kita tangani termasuk KDRT, penelantaran, pelecehan, dan pencabulan,” kata Elin dikutip JabarNews.com dari HR Online, Selasa (11/10/2022).
Terbaru, Dinas Sosial P3A Kota Banjar telah melakukan asesment dan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan anak di bawah umur inisial RRA (14).