Walah! Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT di Kota Bancar Cukup Tinggi

Ilustrasi kekerasan seksual dan KDRT. (Foto: Internet).

Dari hasil langkah yang dilakukan tersebut, pihak Dinsos P3A mengungkap fakta baru tentang korban.

Elin menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendampingan baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.

Baca Juga:  Berkas Perkara Ferry Irawan Sudah dilimpahkan

“Kita sudah dua kali pertemuan untuk memberikan pendampingan terhadap korban kasus pencabulan inisial RRA anak di bawah umur,” tuturnya.

Elin menjelaskan, saat pendampingan pihaknya kesulitan karena ketika ditanya korban tidak kooperatif memberikan jawaban.

Baca Juga:  Gubsu Lantik Muhammad Dimiyathi Menjadi Penjabat Walikota Tebing Tinggi

“Ketika melakukan pendampingan korban susah untuk kooperatifnya karena banyak diam. Jadi kita tidak terlalu banyak menerima informasi,” jelasnya.