JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran mencatat, banyak Aparatur Sipil Negara yang cerai dikarenakan perselingkuhan.
Kabid Mutasi Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja, BKPSDM Pangandaran Andriawan mengatakan, sepanjang tahun 2022 hingga Agustus ini ada 5 perceraian ASN yang sudah diputus.
Dia menyebutkan bahwa BKPSDM Pangandaran punya tanggung jawab untuk memfasilitasi mediasi ASN agar tidak sampai terjadi perceraian.
Namun demikian, mediasi sudah dilakukan baik mediasi di SKPD tempat ASN tersebut bekerja ataupun mediasi yang dilakukan BKPSDM sendiri.
“ASN biasanya dipanggil oleh SKPD sebanyak tiga kali, jika tidak tercapai islah, maka akan dilimpahkan ke BKPSDM. Selanjutnya BKPSDM melakukan tahapan mediasi sebanyak tiga kali juga,” kata Andriawan, Selasa (16/8/2022).