JABARNEWS | CIANJUR – Sebuah senjata tajam rakitan milik narapidana diamankan Petugas Lapas Kelas II B Cianjur. Setelah kedapatan menyimpan senjata tajam, napi tersebut terancam dipindah ke lapas lain.
Senjata tajam rakitan itu ditemukan saat petugas lapas melakukan razia bersama tim gabungan dari TNI/Polri dan BNNK Cianjur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Cianjur Muhamad Nurjaman mengatakan, razia rutin bersama tim gabungan menyasar barang terlarang milik penghuni lapas seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.
“Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia, belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut,” kata Nurjaman di Cianjur, Minggu (19/3/2023).
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan ke setiap sudut tenda darurat (tempat tinggal sementara narapidana akibat sejumlah ruangan di dalam lapas rusak berat akibat diguncang gempa bumi beberapa waktu lalu) dengan sasaran barang terlarang.