Selang beberapa puluh menit melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa buah senjata tajam rakitan, 1 unit telepon selular, dan sejumlah barang terlarang lainnya. Petugas tidak menemukan obat terlarang atau narkoba di masing-masing tenda.
“Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam telepon selular dan benda terlarang lainnya menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur,” jelasnya.
Nurjaman menyampaikan, pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.
“Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda,” tandasnya. (Red)