JABARNEWS | TASIKMALAYA – Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil razia dimusnahkan menggunakan alat berat di halaman kantor Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (9/12/2022) kemarin.
Diketahui, ribuan botol miras tersebut adalah hasil razia yang petugas gabungan lakukan selama 3 hari di beberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.
Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah mengatakan, pemusnahan ribuan botol miras tersebut sebagai bentuk pengawasan pemerintah bersama dengan TNI, Polri dan Satpol PP. Tujuannya agar Kota Tasikmalaya tertib aman dan nyaman.
Dia menyebutkan, botol miras tersebut adalah hasil razia dari beberapa tempat di wilayah Kota Tasikmalaya. Salah satunya di Indihiang.
“Di Kota Tasik ada Perda Nominol. Jadi kedepan kita akan terus tingkatkan pengawasan terkait peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Cheka usai pemusnahan ribuan botol miras, Jumat (9/12/2022).