JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pria asal Kota Tebing Tinggi berinisial MA alias Amin (38) ditangkap atas kasus pencabulan terhadap seorang pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi.
Polisi menangkap pelaku saat bersama korban dalam sebuah bus di Jalan Lintas Riau–Jambi tepatnya dibDesa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
“Pelaku ditangkap saat akan membawa kabur korban ke Jakarta dengan menumpang bus,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKap Agus Arianto, Jumat (15/9/2023)
Kata dia, sebelumnya pelaku melakukan komunikasi melalui WhatsApp mengajak korban jalan-jalan naik motor. Lalu pelaku membawa korban ke salah satu penginapan di Kota Tebing Tinggi.
“Pelaku kenal korban karena pelaku sempat menjalin hubungan asmara dengan ibunya,” ucapnya.