Sementara, kata dia, untuk korban luka berat mengalami penurunan. Sepanjang 2021 tercatat 23 orang mengalami luka berat, di tahun 2020 korban luka berat berjumlah 39 orang.
“Untuk korban luka ringan akibat kecelakaan sepanjang 2021 di Kabupaten Purwakarta tercatat 456 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 428 orang,” ucap Jamsir.
Jamsir menyebut, masih tingginya kasus kecelakaan didominasi kelalaian pengendara (human error), selain kondisi jalan, dan faktor alam. “Kasus kecelakaan terjadi akibat berbagai faktor, termasuk tingkat konsentrasi saat berkendara atau human eror,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Jamsir, semakin banyakn kendaraan yang beredar di masyarakat, maka risiko kecelakaan akan semakin tinggi.
Untuk itu, lanjut dia, pihkanya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa diminimalisir.