“Dari lokasi sita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 26 paket,” ungkap Rusdi.
Menurutnya, setelah diinterogasi Bo mengaku masih menyimpan ganja di salah satu gudang kosong salah satu sekolah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
“Atas pengakuan pelaku, polisi kembali mengamankan ganja dengan total 1,37 kilogram dan sejumlah android milik para pelaku,” bilangnya. (Mad)