“Kami sudah terima laporan dari Kepala sekolah pada 18 Juli 2022. Oknum guru itu sekarang dalam penanganan. Kami sudah dua kali melakukan pemanggilan,” kata Endang, Rabu (27/7/2022).
Namun, sudah dua kali pemanggilan, pelaku pria tak kunjung datang. Dugaan pelaku kabur dari rumahnya serta sudah tidak lagi mengajar.
Disdik Ciamis pun akan kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga atau yang terakhir. Hal itu untuk proses indisipliner sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan PP 53 tahun 2010.
“Pelaku yang pria sampai dengan pemanggilan kedua tidak berada tempat tugas dan di rumahnya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pelaku perempuan sudah datang ke Dinas Pendidikan. Dia datang bersama kepala sekolah dan suaminya.