Walhi Jabar Minta APH Selidiki Billboard Tak Berizin di Kota Bandung

Billboard
Billboard atau papan reklame di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung roboh. (Foto: Ist/Net).

Dedi menilai, masalah billboard tak berizin ini klasik dan terindikasi nyaris memang terjadi disemua titik dimana bilboard yang tak berijin tidak diperpanjang izinnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Jabar Masih Kekurangan Jumlah Puskesmas

Namun, lanjut Dedi, tetap terpasang bukan tanpa pengawasan akan tetapi diindikasikan ada pembiaran serta pungli.

“Tentunya perlu diselidiki lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah menimbulkan dampak kerugian negara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Rakercabsus PDIP di Cianjur, Jeje Wiradinata Bicara Soal Konsep Kesenjangan